Minggu, 02 Desember 2012


Bolehkah Menggunakan Barang Gadaian?


Pertanyaan :
Ust, Bila ada yang menggadaikan barang kepada saya, apa saya bisa gunakan untuk suatu keperluan? misal, motor untuk antar jemput.
Jawaban :
Gadai dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Ar-Rahn yang berarti : al-tsubut  ( tetap ) dan al-habs ( tahanan ). (Muhammad Abu Bakar ar Razi, Mukhtar as Shihah, Kairo, Dar al Hadist, 2002 M, hlm : 151). Ini sesuai dengan firman Allah swt :
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“ Tiap-tiap diri bertanggung jawab  ( tertahan )  atas apa yang telah diperbuatnya. “ ( Qs Al Mudatsir : 38)
Adapun Gadai secara Istilah bisa diartikan : pinjam meminjam uang dengan menyerahkan barang dan dengan batas ( bila telah sampai waktunya tidak ditebus, barang tersebut menjadi hak orang yang memberi pinjaman ). ( WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai Pustaka, 1976, hlm. 286 )
Dalam literatur Fiqh, Gadai ( ar Rahn ) diartikan dengan :  menjadikan barang sebagai jaminan dari hutang, sebagai pengganti jika hutang tersebut tidak bisa dibayar ( al Khotib asy Syarbini, Mughni al Muhtaj, Beirut Dar Al Kutub al Ilmiyah, juz :3, hlm : 38 )
Dasar Pegadaian adalah firman Allah swt :
وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ  وَلاَ تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ ءَاثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu`amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( Qs Al- Baqarah : 283 )
Dalil dari as-sunnah adalah hadist Aisyah Ra, bahwasanya ia berkata :
اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ
“ Bahwasanya  Rasulullah saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi yang akan dibayar pada waktu tertentu di kemudian hari dan beliau menggadaikannya dengan baju besinya.” ( HR Bukhari, no 1926)
Hukum Gadai
Mayoritas ulama berpendapat bahwa gadai itu dibolehkan , baik pada waktu tidak bepergian dan waktu bepergian, baik ada penulisnya atau tidak ada, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah  saw. yang menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi di Madinah.
Adapun Mujahid dan Madzhab Dhohiriyah berpendapat, bahwa gadai itu tidak dibolehkan  kecuali pada saat bepergian dan pada saat tidak ada petugas yang menulsi transaksi tersebut. Dalil mereka adalah firman Allah swt  Qs .al-Baqarah ayat 283 di atas ( al Mawardi, al Hawi al Kabir, Beirut Daar Al Kutub Al Ilmiyah, Juz : 6 , hlm : 4-5 )
Hukum Menggunakan Barang Gadaian.
Ada dua pihak yang menggunakan barang gadaian :
Pertama : Jika yang menggunakan barang gadaian itu adalah orang yang menerima gadai. Ini mempunyai tiga keadaan :
Keadaan Pertama : Jika penerima gadai ( murtahin ) menggunakan barang gadaian tersebut tanpa imbalan standar, maka hal itu diharamkan karena termasuk dalam katagori riba.  Berkata Ibnu Qudamah :
( فإن أذن الراهن للمرتهن في الانتفاع بغير عوض ، وكان دين الرهن من قرض ،لم يجز ، لأنه يحصل قرضا يجر منفعة ، وذلك حرام)
“ Jika ar rahin ( pemilik barang gadai )  mengijinkan bagi murtahin ( pemegang gadai ) untuk memanfaatkan barang gadai tersebut  tanpa ada imbalan, sedang ar rahin berhutang kepada  al murtahin, maka hal ini tidak boleh, karena hutang yang memberikan manfaat bagi yang memberikan utang, sehingga masuk dalam katagori riba . “( Al Mughni : 4/431)
Keadaan Kedua : Jika murtahin memanfaatkan barang gadai tadi dengan imbalan yang standar, maka para ulama berbeda pendapat : mayoritas ulama tidak membolehkannya, sedang Madzhab Hanabilah membolehkannya, karena yang demikian itu masuk dalam katagori akad sewa, dan bukan termasuk memanfaatkan barang gadaian
Keadaan Ketiga : Jika barang gadai tersebut membutuhkan biaya perawatan, maka biayanya ditanggung oleh ar rahin ( pemilik gadai tersebut ). Jika pegadai tidak memberikan biaya perawatan, maka penerima gadai yang mengeluarkan biaya perawatan, tetapi dia dibolehkan untuk menaikinya sesuai dengan biaya yang dikeluarkannya.  Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
الرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ
“”(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orang yang mengendarai dan meminum susuny, ia wajib membayar”. (HR Bukhari, no : 2329)
Itu adalah pendapat sebagian ulama Hanabilah, tetapi mayoritas ulama tidak membolehkannya karenabaranggadaian tersebut bukan milik pemegang gadai. ( Ibnu Rusydi, Bidayatul Mujtahid, Beirut, Dar Al Kutub al Ilmiyah, 1988 :Juz : 2, hlm : 276)
Adapun hadist di atas dianggap mansukh dengan hadist Ibnu Umar yang menyatakan bahwa  tidak dibolehkan memerah susu kambing orang lain,kecuali dengan ijinnya. Bahkan Imam Mawardi menyatakan bahwa hadist di atas tidak ada kata-kata yang menerangkan bahwa yang menaiki dan memanfaatkan barang gadaian tersebut adalah pemegang gadai ( al murtahin) . Berkata Imam Mawardi : “ Dalam hadist di atas diterangkan bahwa biaya perawatan dibebankan kepada yang menaiki dan meminum susunya, padahal kewajiban perawatan dibebankan kepada rahin ( yang menggadaikan) bukan kepada murtahin ( yang menerima gadai.) “ ( Al Hawi al Kabir  : 6/14 ) Hal senada disampaikan juga oleh Ibnu Rusydi di dalam Bidayat al Mujtahid : 2/ 276 : “ Tidak benar kalau diartikan bahwa yang menaiki dan yang memerah susunya adalah pemegang gadai (al murtahin). “
Kedua : Jika yang menggunakan barang gadaian itu adalah pemiliknya (ar rahin).
Mayoritas ulama membolehkan  pemilik barang gadai untuk menggunaan barang gadaian,  jika hal itu tidak mengurangi harga barang tersebut, seperti menempati  rumahnya sendiri yang digadaikan , atau menaiki kudanya yang digadaikan . Tetapi menurut mayoritas ulama pemilik tersebut harus meminta ijin kepada murtahin ( pemegang gadai ). Adapun ulama Syafi’yah membolehkankannya secara mutlak,  walaupun tanpa  ijin murtahin ( pemegang gadai ).
Dalil kelompok ini adalah sabda Rasulullah saw :
لا يغلق الرهن من صاحبه له غنمه وعليه غرمه”. [رواه ابن ماجه ومالك وحسنه السيوطي.
“ Barang gadaian tidak boleh ditutup dari pemiliknya, pemiliklah yang akan mendapatkan keuntungan dan menerima kerugian dari barangtersebut . “ ( HR Ibnu Majah dan Malik dan di hasankan oleh Imam Suyuti)
Sedangkan  madzhab Malikiyah tidak membolehkan ar rahin ( pemilik gadai) untuk memnfaatkan barang gadaiaannya secara mutlak, walaupun dengan ijin pemegang gadai .
Kesimpulan :
Dari pembahasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa tidak boleh pemegang gadai memanfaatkan barang gadaian seperti sawah, motor, dan lain-lain, dalam bentuk apapun juga walaupun sudah diijinkan pemiliknya, karena hal itu termasuk riba yang diharamkan dalam Islam. Kecuali jika barang gadaian tersebut perlu biaya perawatan sedang pemiliknya tidak mau mengeluarkan biaya b  perawatan, sehingga biayanya  dibebankan kepada pemegang gadai, dalam keadaan seperti ini, menurut sebagian kecil ulama, dibolehkan pemegang gadai memanfaatkan barang gadaian tersebut sebesar biaya perawatan yang dikeluarkan. Tetapi mayoritas ulama tetap mengharamkannya secara mutlak.
Hal yang serupa pernah ditanyakan oleh para ulama yang terkumpul dalam Lajnah Daimah untuk Fatwa di Arab Saudi (14/177)  dan mereka menyatakan bahwa hukumnya haram, karena termasuk dalam katagori riba.  Wallahu A’lam
DR. Ahmad Zain An Najah, MA
(sumber: www.ahmadzain.com)

Rabu, 14 November 2012

MISSIONORIS MASUK ISLAM

Mengajak Teman Masuk Kristen Malah Menunjukkanku Pada Islam


Mengajak Teman Masuk Kristen Malah Menunjukkanku Pada Islam
Islam adalah doktrin yang paling logis yang tidak akan pernah ditemukan di agama lainnya.
Namaku Rasheed. Aku berasal dari Florida, Amerika. Usiaku 24 tahun. Aku masuk Islam pada Desember 2004, saat itu aku baru berumur 17 tahun. Saat ini ku bekerja sebagai tekhnisi lab mata.
Aku ingin bercerita tentang bagaimana aku masuk Islam, dan mungkin memberikan sedikit nasehat bagi mereka yang tengah mencari jalan hidupnya, InshaAllah.
Sama seperti anak gereja kecil lainnya, aku dibesarkan di Gereja Baptis daerah Selatan. Aku rajin mengunjungi gereja secara rutin, mempelajari injil dan melakukan pelayanan sehingga ku tahu kitabku. Aku tidaklah pintar, tetapi cukup mengetahui untuk seorang anak berusia 13 hingga 17 tahun ketika ku mempelajari agamaku.
Bagaimana Persepsiku Terhadap Islam
Sebelum memeluk Islam, aku sangat mengimani kepercayaan kristen akan trinitas, sebagaimana seorang Baptis dari Selatan, dan aku sangat teguh dengan kepercayaan ini. Aku tidak mengetahui banyak tentang Islam untuk memiliki pendapat. Ku pikir waktu itu semacam ketidakacuhan diri karena bagaimana media memberitakan tentang Islam. Sehingga ku tak ingin mengetahui Islam, ku takut akan apa yang mungkin aku pelajari jadi ku berpikir sebagaimana yang diberitakan oleh media pada dasarnya.
Mengetahui bahwa orang terdekat meninggalkan kepercayaan yang sangat aku cintai sangat membuatku tersinggung. Aku tidak tahu banyak tentang Islam, tetapi sebenarnya aku telah melakukan pekerjaan yang adil terhadap agama lain seperti budha, hindu dan hal itu kulakukan murni karena ketertarikan dan rasa ingin tahu terhadap budaya timur. Karena dibesarkan dengan kepercayaan kristen, mempelajari alkitab sehingga kita akan mendapatkan informasi dasar tentang Yahudi karena Perjanjian Lama tercantum dalam alkitab. Jadi, ku tahu sedikit mengenai Yahudi, hal-hal dasar tentang Hindu dan Budha, Taoisme meski tidak banyak, dan sedikit Shinto. Sehingga awalnya ku melihat dan mengetahui dasar-dasar agama-agama besar lainnya.
Ku tak pernah melakukan perjalanan untuk mencari kebenaran, karena dibesarkan di gereja secara teguh seperti yang kujalani, ku berpikir bahwa aku sudah menemukan kebenaran. Jadi yang sebenarnya terjadi adalah ada seorang teman sekolah yang ingin berpindah agama, saat itu kami adalah teman baik. Tetapi dibesarkan di lingkungan kristen, dan kemudian mengetahui bahwa seorang teman yang sama-sama bersekolah bersama meninggalkan agama yang kucintai, benar-benar membuatku terpukul mengapa ia memilih meninggalkan agama ini. Akhirnya aku menganggap hal itu secara pribadi seperti layaknya ku melakukan perang salib untuk membawanya kembali ke gereja, memberikannya kesaksian dan segala halnya, tapi tanpa mengetahui apapun tentang agama yang ia anut sekarang.
Aku melakukan usaha terbaikku, dan melalui apa yang harus kulakukan akhirnya yaitu meneliti Islam sendiri dan dengan bertanya padanya juga, sebagaimana nanti kita akan melakukan berbagai debat tentang doktrin-doktrin. Akhirnya kami banyak melakukan diskusi, dia banyak mengajariku berbagai hal tentang Islam, dan ku tak dapat berkata banyak karena ku tak mengetahui sebelumnya, semua hal tampak masuk akal bagiku, dan ku tak bisa berkata-kata. Ketika hal ini berlangsung, sebenarnya adalah misiku untuk membawanya keluar dari Islam, namun justru aku yang tertarik pada Islam, Alhamdulillah.
Yaa, aku tidak pergi mencari kebenaran seperti kebanyakan orang. Tetapi kukira Allah menunjukkanku pada Islam dengan cara-Nya, Alhamdulillah.
Hidup Setelah Islam
Ku bisa benar-benar jujur dan berkata bahwa hidupku belum sepenuhnya berubah karena bagaimana ku dibesarkan, seperti sering pergi ke gereja. Gaya hidupku tidak berubah banyak. Aku hanya menjalani ibadah-ibadah harian dan berhenti memakan babi.Ku tidak menikmati alkohol pada saat itu, sehingga ku tak perlu benar-benar meninggalkannya.
Mempercayai Tuhan dalam konsep trinitas aku selalu menerimanya karena itu yang kita percayai, tetapi au tidak memahaminya. Jadi jika kau tidak memahami akan sesuatu, bagaimana mungkin kau dapat mengatakan bahwa kau mempercayainya? Aku dapat mengatakannya dengan percaya diri bahwa ku tak pernah benar-benar percaya pada Konsep Tuhan yang tiga. Ku percaya adanya Tuhan, tetapi yang berubah adalah kepercayaanku terhadap Yesus, semoga keberkahan selalu bersamanya, dalam hubungannya terhadap Tuhan dan juga terhadap kita. Itulah yang benar-benar berubah.
Jalan Hidup Yang Lengkap
Jangan khawatir dan letakkan kepercayaan kita pada Tuhan. Dari lubuk hatiku yang harus kukatakan adalah lakukan saja, karena menurutku berbicara dengan alasan adalah satu-satunya cara dalam hidup yang harus orang ikuti. Ini adalah cara hidup yang paling lengkap yang tak akan ada di agama lainnya. Islam adalah ajaran yang paling logi, dan cara hidup yang dianjurkan sekaligus diperintahkan oleh Tuhan adalah cara hidup yang sempurna.
Saran saya hanya untuk memastikan bahwa apa yang Anda inginkan untuk diri Anda, lakukan saja. Jangan khawatir dan simpan kepercayaanmu pada Tuhan. Dan juga, jika Anda telah memiliki teman muslim dan saling berkomunikasi, mintalah padanya untuk mengajarkan Anda tentang Islam. Dan jangan malu untuk memintanya mengajak Anda ke mesjid yang biasa ia kunjungi dan berbicara dengan Imam atau dengan orang yang memiliki pengetahuan lebih tentang Islam dalam jemaah mereka.
Bagi Anda yang telah memutuskan untuk mengambil jalan ini, Selamat! Anda akan selalu ada dalam doa saya agar selalu diberi petunjuk dan kesuksesan di dalam hidup ini dan juga di akhirat kelak, kehidupan yang sesungguhnya.
Saran saya lainnya, waspadalah dari mana Anda mendapat informasi. Jangan terburu-buru bergabung dengan sebuah sekte yang menggembar-gemboran berbagai slogan dan hal lainnya. Pelajarilah informasi yang didapat, secara perlahan-lahan, ini adalah awal dari jalan kebenaran. Anda baru saja mulai. Anda tidak akan mendapat kebenaran yang utuh hanya dalam setahun. Gunakanlah waktu Anda. Pastikan untuk selalu memurnikan niat Anda, dan apapun yang kita lakukan hanya untuk Allah dan untuk beribadah pada-Nya.
Saudaraku seagama, dan semoga juga saudara-saudara muslimku yang baru, ku berharap apa yang kusampaikan dapat bermanfaat dalam cara apapun, IshaAllah, dan menginspirasi untuk memeluk Islam dan terus istiqomah dalam jalan ini.
Sebutlah ku dalam doa-doa kalian.[wn/onIslam]

MUALAF

Penyanyi Terkenal Rwanda: Sudah Lama Saya Belajar Islam dan Sekarang Saya Muslim


Lebih dari empat tahun lalu, Josiane Uwineza membuat keputusan yang mengubah hidupnya: ia masuk Islam.
Penyanyi, yang dikenal dengan nama panggung Miss Jojo tersebut menegaskan keputusan dirinya untuk masuk Islam tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, dia telah mempelajari agama Islam untuk waktu yang lama dan sebagai seorang wanita, ia percaya Islam menawarkan nilai-nilai terkuat dalam iman.
Tapi begitu dia masuk Islam, segala sesuatu di sekelilingnya berubah. Sebagian besar penggemar menerima berita ini banyak yang skeptisis, menuduh dia masuk Islam untuk menyenangkan manajernya yang juga kekasihnya.
Namun penyanyi, yang mengubah namanya dari Josiane menjadi Iman, menegaskan bahwa memilih Islam adalah hal terbaik yang pernah dilakukannya.
“Saya tidak menyesal dalam hal ini,”ujarnya. “Meskipun semua pandangan negatif terhadap saya telah dihadapi sejak saya memeluk Islam, seluruh hidup saya telah berubah menjadi lebih baik. Saya telah berurusan dengan setiap situasi stres dengan tenang dan damai. Saya telah menemukan kekuatan batin baru dari agama saya,” kata Miss Jojo, 28 tahun.
Bintang “Siwezi enda” itu mengatakan keputusannya untuk masuk Islam atas keinginannya sendiri dan pacarnya hanya memainkan peran pendukung.
“Jujur, pacar saya tidak pernah meminta saya untuk masuk Islam tetapi orang-orang akan selalu mengatakan apa yang ingin mereka katakan,” kata Miss Jojo.
Lahir di Bugesera, provinsi timur Rwanda, Miss Jojo memegang gelar Bachelor of Arts dalam bahasa Inggris dari Universitas Nasional Rwanda.
Dia adalah artis R & B terkenal dan telah memenangkan penghargaan musik bergengsi lokal dan regional termasuk tahun 2007 National University of Rwanda Rector Excellence Award 2007, Best Female Artist dan PAM Awards 2008, Best Rwandan Female Artiste.
Selain karir musiknya, penyanyi Afrika ini terlibat dalam kegiatan kemanusiaan.
“Saat ini saya bekerja pada sebuah proyek untuk meningkatkan kesadaran HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak muda, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan nasional,” kata Miss Jojo.(fq/allafrica)